Puluhan Angkot Langgar Aturan – Bogor, kota hujan yang semestinya tertata rapi, hari ini kembali di warnai dengan pelanggaran massal dari para pengemudi angkutan kota (angkot). Dalam sebuah razia besar-besaran yang di gelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama aparat kepolisian, puluhan angkot terjaring karena melanggar aturan lalu lintas, terutama trayek dan parkir sembarangan. Aksi tegas ini menjadi bukti bahwa ketertiban transportasi di kota ini sudah berada di ambang kehancuran.
Pengendara angkot seolah tak peduli pada aturan. Mereka parkir seenaknya, berhenti sembarangan menunggu penumpang, dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Akibatnya? Kemacetan panjang, penumpukan kendaraan, dan pejalan kaki yang di paksa berjalan di tengah jalan raya karena trotoar di penuhi angkot yang ngetem.
Razia Mendadak Puluhan Angkot Langgar Aturan
Operasi yang di lakukan pada Selasa pagi itu berlangsung dramatis. Petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran, mulai dari Jalan Dewi Sartika, Terminal Baranangsiang, hingga kawasan Pasar Anyar. Dalam hitungan jam, lebih dari 30 unit angkot langsung disita. Mereka terbukti tidak memiliki izin trayek, menyalahi jalur operasi, dan tak sedikit pula yang menunggak uji KIR.
Baca Berita Lainnya Juga Hanya Di fjb-batam
Tidak ada ampun. Petugas langsung menggiring kendaraan ke kantor Dishub untuk di tahan. Para sopir pun tak sedikit yang mengamuk, berteriak-teriak, bahkan mencoba melawan petugas. Tapi, sikap arogan itu tidak menggoyahkan razia. “Kami sudah beri peringatan berkali-kali. Hari ini tidak ada kompromi,” ujar salah satu petugas Dinas Perhubungan dengan nada tajam.
Kota Dikuasai Angkot Ngetem dan Bandel
Pemandangan angkot yang berhenti sembarangan sudah menjadi penyakit kronis di Bogor. Mereka menguasai bahu slot gacor hari ini jalan, menurunkan dan menaikkan penumpang di titik-titik terlarang, bahkan memutar arah sembarangan demi mengejar setoran. Situasi ini membuat lalu lintas kacau balau, apalagi di jam sibuk. Tak hanya pengguna jalan yang di rugikan, warga pun di buat muak dengan tingkah sopir yang merasa jalanan adalah milik pribadi.
Dalam beberapa kasus, sopir angkot juga kerap ugal-ugalan. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat, memotong kendaraan lain, dan mengacuhkan keselamatan penumpang. Tak heran jika angka kecelakaan yang melibatkan angkot terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan ketika di tindak, mereka berdalih dengan alasan ekonomi. Alasan klasik yang tak bisa lagi di benarkan.
Dishub dan Polisi: Sudah Terlalu Lama Dibiarkan
Masyarakat sudah sejak lama menyoroti lemahnya penegakan aturan terhadap angkot di Bogor. Selama bertahun-tahun, pelanggaran demi pelanggaran di anggap angin lalu. Bahkan, tak jarang petugas terkesan tutup mata atau bermain mata dengan para sopir. Maka, ketika razia tegas seperti ini akhirnya di lakukan, warga menyambut dengan lega sekaligus curiga jangan-jangan ini hanya pencitraan sesaat?
“Kami berharap ini bukan cuma razia musiman. Harus ada komitmen jangka panjang agar angkot tak lagi jadi sumber masalah di kota ini,” ucap seorang warga yang menyaksikan razia di kawasan Sukasari. Ketidakpercayaan publik muncul bukan tanpa alasan. Sudah terlalu lama masalah ini mengakar tanpa solusi nyata.
Sopir Tak Terima, Tapi Siapa yang Dirugikan?
Ironisnya, para sopir justru merasa mereka yang menjadi korban. Sejumlah dari mereka berdalih tidak tahu-menahu soal peraturan trayek atau alasan teknis seperti KIR mati karena pandemi. Namun, benarkah mereka tak paham aturan, atau hanya mengabaikannya demi keuntungan pribadi?
Penegakan hukum tak boleh tunduk pada narasi semu. Jika terus membiarkan sopir angkot berkeliaran bebas tanpa kontrol slot depo 10k, maka kerugian sosial dan ekonomi yang di tanggung masyarakat akan jauh lebih besar. Wajah transportasi publik Bogor akan terus tercoreng, dan jalanan kota akan tetap menjadi medan perang antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.